Samsat Drive Thru Kini Hadir di Palangka Raya, Bayar Pajak Kendaraan Jadi Mudah dan Cepat

Kontribusi dari Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng, 30 Maret 2026 14:00, Dibaca 392 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengoprasikan layanan Samsat Drive Thru di Kantor Samsat Palangka Raya sebagai layanan inovasi baru untuk layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan bagi masyarakat. Bertempat di halaman Kantor pelayanan Samsat Palangka Raya pada Senin (30/3/2026).

Inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui system Drive Thru guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat tanpa harus antre di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan.

(Baca Juga : Sinergiskan Program Bagi Pelaku Usaha Perikanan Kalteng, Dislutkan Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo menyampaikan layanan ini dirancang untuk mempercepat sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi wajib pajak.

”Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, sudah tidak perlu lagi berdesakan di dalam kantor Samsat, cukup dating menggunakan kendaraan tanpa harus turun, langsung kami layani dan bisa langsung pulang setelah proses yang tidak sampai 2 menit” ujarnya. 

Layanan Drive Thru ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan, sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan masih di lakukan di kantor Samsat secara manual. Proses pembayaran melalui layanan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu singkat. 

Selain Drive Thru, pemerintah juga menyediakan bernagai alternatif pembayaran pajak, baik secara langsung maupun digital, seperti melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) serta layanan berbasis elektronik seperti E-Pahari, Huma betang, Signal dan E-Samsat.

“Jika tidak sempat datang langsung, bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat HP saja, kami siapakan berbagai aplikasi pembayaran pajak untuk wajib pajak” tambahnya.

Saat ini, layanan Drive Thru untuk pembayaran pajak kendaraan di wilayah Kalimantan Tengah tersedia di tiga wilayah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pangkalan Bun. 

Melalui inovasi ini pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus memdorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Turut hadir Kepala UPT PPD Samsat Palangka Raya, Kabid Pajak Daerah, Dirlantas Polda Kalteng, PT. Jasa Raharja Provinsi Kalimantan Tengah dan PT. Bank Kalteng. (Bapenda Prov Kalteng/Foto:Azis) Edt : Ek

Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook